Find Us On Social Media :

Apa Sih Maksud Pemutihan Pajak Motor yang Digelar 7 Daerah, Pernah Dengar Tapi Belum Paham

By Ahmad Ridho, Kamis, 9 Februari 2023 | 12:00 WIB
Pemutihan pajak motor bikin girang masyarakat, sudah tahu maksud dan arti pemutihan pajak motor? (Instagram @ur_stnk_satlantas_jepara)

MOTOR Plus-online.com - Selama ini cuma mendengar tapi tidak terlalu paham, ternyata ini maksud pemutihan pajak motor.

Di tahun 2023 ini tercatat ada tujuh daerah yang kembali menggelar pemutihan pajak motor.

Aceh, Sidoarjo, Jambi, Riau, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat dan Lampung merupakan daerah yang mengadakan pemutihan pajak motor 2023.

Harus diingat masing-masing daerah punya kebijakan sendiri soal program pemutihan pajak motor.

Tapi umumnya pemutihan pajak motor memberikan keringanan berupa bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Selain itu keringanan lain adalah bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Lalu sebenarnya apa sih pengertian dan maksud pemutihan pajak motor?

Selama ini mungkin pemotor hanya sekedar mendengar tapi belum paham betul arti dan maksudnya.

Baca Juga: Cuma 5 Menit Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling Aceh Tengah, Ada Pemutihan Juga Ini Syaratnya

Pemutihan pajak motor merupakan program tahunan yang diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Indonesia.