- Cek fisik motor di area Samsat yang sudah tersedia
- Petugas akan menggesek nomor mesin dan nomor rangka motor
- Hasil cek fisik dibawa ke loket untuk pengesahan
- Setelah pengesahan, menuju ke loket pendaftaran Balik Nama untuk penyerahan berkas dan pengisian formulir pengajuan balik nama
Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2023 Tebar Diskon dan Berbagai Keringanan, Tinggal 13 Hari Lagi
- Kembalikan formulir yang sudah diisi lengkap ke petugas dan tunggu panggilan
- Ambil surat keterangan dan tertera biaya lalu ke loket pembayaran
- Lakukan pembayaran STNK, PKB dan TNKB (pelat nomor) di loket pembayaran
- Bawa bukti lunas ke loket penyerahan untuk mengambil STNK baru
- Bawa STNK dan bukti pembayaran lunas ke loket TNKB untuk mengambil pelat nomor motor yang baru
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB):
- Biaya Pendaftaran Balik Nama Rp 70.000 - Rp 100.000
- Penerbitan STNK Baru: Rp 100.000