Find Us On Social Media :

Biaya dan Cara Balik Nama STNK Motor di Pemutihan Pajak Motor 2023

By Kamis, 16 Februari 2023 | 11:40
Pemutihan pajak motor 2023 masih berlangsung, cek biaya dan cara balik nama STNK motor di Samsat. (Otomania)

- Cek fisik motor di area Samsat yang sudah tersedia

- Petugas akan menggesek nomor mesin dan nomor rangka motor

- Hasil cek fisik dibawa ke loket untuk pengesahan

- Setelah pengesahan, menuju ke loket pendaftaran Balik Nama untuk penyerahan berkas dan pengisian formulir pengajuan balik nama

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2023 Tebar Diskon dan Berbagai Keringanan, Tinggal 13 Hari Lagi

- Kembalikan formulir yang sudah diisi lengkap ke petugas dan tunggu panggilan

- Ambil surat keterangan dan tertera biaya lalu ke loket pembayaran

- Lakukan pembayaran STNK, PKB dan TNKB (pelat nomor) di loket pembayaran

- Bawa bukti lunas ke loket penyerahan untuk mengambil STNK baru

- Bawa STNK dan bukti pembayaran lunas ke loket TNKB untuk mengambil pelat nomor motor yang baru

Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB):

- Biaya Pendaftaran Balik Nama Rp 70.000 - Rp 100.000

- Penerbitan STNK Baru: Rp 100.000