Find Us On Social Media :

Senangnya Ada Pemutihan Pajak Motor 2023, Pajak Mati 2 Hingga 3 Tahun Cuma Bayar Setahun

By Galih Setiadi, Kamis, 16 Februari 2023 | 21:00 WIB
Foto ilustrasi Samsat Bengkulu. Pemutihan pajak motor 2023 diadakan, pajak mati 2 hingga 3 tahun cukup bayar setahun. (TribunBengkulu.com/Romi Juniandra)

MOTOR Plus-online.com - Kesempatan bagus dengan adanya pemutihan pajak motor di tahun ini alias 2023, pajak mati 2 sampai dengan 3 tahun hanya membayar 1 tahun saja.

Mendengar pajak motor yang mati lebih dari setahun mendapat keringanan, pastinya bikers atau warga lainnya bersemangat untuk mengurusnya.

Apalagi kalau pajak mati selama waktu tersebut hanya perlu membayar selama setahun saja.

Hal tersebut enggak terlepas dari program pemutihan pajak motor untuk masyarakat Bengkulu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengukul mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program ini diadakan karena ada masyarakat yang belum merasakan manfaat dari pemutihan.

Seperti yang disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Yuliswani.

"Pemutihan pajak kendaraan kembali dilanjutkan karena ada sejumlah masyarakat yang ketinggalan. Sehingga belum merasakan dampak positif dari program pemutihan pajak ini, " kata Yuliswani dikutip dari TribunBengkulu.com.

Baca Juga: Siap-siap Pemutihan Pajak 2023 akan Dibuka di 2 Daerah Selain Bebas Denda dan BBNKB Juga Ada Diskon

Rupanya, Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu menjadi tim terbaik se-Indonesia pada tahun 2022.