Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang layanan dan program pemutihan pajak, sehingga masyarakat dengan sukarela mau membayar pajak.
"Program pemutihan pajak kendaraan, tujuannya untuk memberi kesempatan kepada masyarakat yang ketinggalan," tukasnya.
Dengan program putihan ini, pajak yang sudah mati 2 hingga 3 tahun, mendapat keringanan hanya membayar 1 tahun saja dan beberapa tahun sisanya dianggap lunas.
"Semua wajib pajak ya manfaat program ini semaksimal mungkin," saran dia.
Nah tunggu apalagi, jangan sampai lewatkan program keringanan yang satu ini ya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul "Kabar Gembira, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Kembali Digelar Tahun Ini"