Find Us On Social Media :

Bayar Pajak Kendaraan via Online Lebih Mudah, Pantang Lama Antre

By Albi Arangga, Minggu, 19 Februari 2023 | 08:30 WIB
Bayar pajak kendaraan bermotor lebih mudah melalui online melalui aplikasi SIGNAL. (Samsat Digital Nasional)

Adapun cara pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi SIGNAL dilakukan menggunakan Kode Bayar yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi SIGNAL.

Kode Bayar di aplikasi SIGNAL hanya akan berlaku selama 2 jam.

Setelah 2 jam Kode Bayar akan hangus dan pemilik kendaraan harus mengulang proses pengesahan STNK.

Adapun langkah setelah mendapat Kode Bayar adalah:

Selanjutnya setelah pembayaran terkonfirmasi, maka aplikasi SIGNAL akan secara otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi SIGNAL.

Bukti digital pengesahan STNK dan TBPKP itu telah diotorisasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara.

Sehingga, bukti digital itu bersifat sah dan valid.

Baca Juga: Sedih Motor Bodong Terancam Disita Polisi Akibat Cuek Saat Ada Pemutihan Pajak Motor 2023

Demikian informasi seputar cara bayar pajak motor online lewat aplikasi SIGNAL dengan mudah. Perlu diingat, pembayaran pajak motor di aplikasi SIGNAL hanya berlaku untuk pajak tahunan.

Untuk pembayaran pajak motor 5 tahun, tetap harus dilakukan di kantor Samsat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Bayar Pajak Motor Online 2023, Siapkan Dokumen Ini"