Find Us On Social Media :

Mantab, Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Berlaku pada Maret 2023

By Albi Arangga, Selasa, 21 Februari 2023 | 07:20 WIB
Ilustrasi pemerintah sudah menetapkan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta akan diterapkan pada bulan Maret 2023. (Harun/GridOto.com)

MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah telah menetapkan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta berlaku pada bulan depan.

Kabar gembira nih buat para bikers yang udah ngebet pengen beli motor listrik.

Jika kalian sabar menunggu balan depan, dijamin bakal dapat rejeki nomplok.

Gimana tidak, beli motor listrik bisa dapat subsidi dari pemerintah sebesara Rp 7 juta.

Subsidi tersebut rencananya akan diterapkan pada bulan Maret 2023 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin (20/2/2023).

"Kalau motor ya kisaran magnitude-nya itu (Rp 7 juta)," kata Arifin.

Pembahasan terkait dengan insentif motor listrik tersebut dilakukan bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Update Kabar Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Tinggal Eksekusi Saja

Rapat tersebut membahas kesepakatan terkait dengan insentif atau subsidi kendaraan listrik, dalam rangka mendorong pencapaian Net Zero Carbon (NZE) di Indonesia.