Find Us On Social Media :

Fix, Anak Pejabat Tidak Dapat Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta

By Albi Arangga, Jumat, 24 Februari 2023 | 09:05 WIB
Anak pejabat seperti Mario Dandy Satrio (kiri) tidak dapat insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta. (Kolase Kompas.com/MOTOR Plus-Online.com)

Dari jumlah tersebut akan disaring mana yang memiliki kemampuan dan mana yang tidak.

Motor listrik Polytron Fox R. (Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online)

"Masyarakat yang punya kemampuan membeli, dari jumlah itu, yang paling tidak mampu yang akan diberikan," lanjutnya.

Dia juga menyebut, bahwa pemerintah akan menyaring siapa yang memperoleh subsidi kendaraan listrik tersebut berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Kalau masyarakat penerima subsidi tidak layak, ya kasihan insentifnya. Data ini akan di cross check, dan konsumen yang layak itu yang menjadi prioritas," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Berlaku Untuk Orang Kaya, Ini Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik"