Find Us On Social Media :

Ngaku Debt Collector Ternyata Maling Motor di Cileungsi, Modus Pepet Lalu Rampas Motor

By Yuka Samudera, Sabtu, 25 Februari 2023 | 18:40 WIB
Maling motor ngaku debt collector di Cileungsi diamankan polisi beserta barang bukti. (Dok Polsek Cileungsi)

MOTOR Plus-Online.com - Modus maling motor ngaku debt collector di Cileungsi, pepet korban lalu rampas motor.

Aksi maling motor di Cileungsi ini benar-benar meresahkan, berpura-pura jadi debt collector saat beraksi.

Mengutip Tribunnews.com, polisi menangkap dua dari tujuh komplotan maling motor di Cileungsi.

Mereka beraksi dengan menjalankan modus sebagai petugas leasing atau debt collector.

Kedua pelaku yang ditangkap antara lain, E alias D (38) dan W Alias A (33).

Namun lima pelaku lainnya masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen menjelaskan soal kejadian ini.

Menurutnya, keduanya ditangkap akibat melakukan perampasan sepeda motor milik warga.

Baca Juga: Viral Debt Collector Bentak Polisi, APPI Kecam Keras Tindak Kekerasan Tenaga Jasa Penagih

Saat itu mereka beraksi ketika warga tersebut sedang melintas di sepanjang Jalan Raya Narogong, Cileungsi.

"Modus pelaku adalah mengambil sepeda motor dengan cara memepet dan memberhentikan korban, mengaku dari debt collector yang kemudian merampas kunci kontak dan membawa kabur motor korban," ujar Zulkarnaen, Sabtu (25/2/2023).

Awal penangkapan diawali dari laporan warga yang menjadi korban perampasan motor oleh debt collector, pada Selasa (17/1/2023).

Pada saat itu, korban mengendarai motor matic ibunya dan hendak pergi ke Puncak Bogor.

Saat di perjalanan tepatnya di sebuah pertigaan Citeureup, tiba-tiba korban dipepet dan diberhentikan oleh tujuh pria atau pelaku yang mengendarai motor.

Kemudian tujuh pria itu mengaku dari pihak leasing.

Pelaku mengatakan jika korban ini telat membayar angsuran selama berbulan-bulan.

Lalu korban diajak ke kantor penyedia jasa pinjaman yang berada di sebuah ruko di Cileungsi.

Baca Juga: Jadi Debt Collector Gadungan, Maling Motor yang Beraksi di Cileungsi Terancam 5 Tahun Penjara

"Pelakunya bilang kalau motor yang dipakai ini menunggak cicilan kemudian korban disuruh ikut ke kantor FIF Cileungsi," jelasnya.

Setelah tiba di depan kantor itu, pelaku lalu mengambil paksa motor dengan alasan mau disimpan ke gudang.

"Teman korban diturunkan kemudian dibonceng sampai di pinggir jalan dekat RS Thamrin. Sementara korban ini diturunkan di pinggir jalan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Akal Bulus Pelaku Maling Motor di Cileungsi Bogor, Ngaku Debt Collector Lalu Rampas Motor Korban