Find Us On Social Media :

Penunggak Pajak Senang Program Pemutihan 2023 Masih Berlangsung di 8 Daerah Ini

By , Senin, 06 Maret 2023 | 09:00
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 berlangsung di 8 daerah di Indonesia. (Kolase MOTOR Plus-online dan Kompas.com)

Baca Juga: Tinggal Sehari Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Daerah Ini, Ada 3 Keringanan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, saat ini sedang dibuat draf Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita berharap di bulan April nanti Provinsi Lampung bisa melaksanakan program pemberian keringanan pajak. Jadi akan ada penghapusan denda dan keringanan pokok pajaknya. Dan ini sudah berjalan di beberapa daerah di Indonesia," ujar Adi, Senin (6/2/23).

Adi melanjutkan, untuk pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, harus dapat rekomendasi Kemendagri.

Adi menjelaskan, dari sekitar 3.560.000 kendaraan yang terdaftar, hanya 1,2 juta yang membayar pajak.

7. Kalimantan Barat

Pemprov Kalimantan Barat adain pemutihan sejak 1 Februari sampai 31 Juli 2023.

Kebijakan ini diatur dalam Pergub Kalimantan Barat No. 3 Tahun 2023.

Mengutip akun Instagram @samsatpontianak, berikut manfaat program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Barat:

Baca Juga: Hore Pemutihan Pajak 2023 Ada Diskon dan Lainnya, Cepat Urus Jangan Sampai Motor Jadi Bodong

- Bebas dnda pajak kendaraan bermotor
- Bebas denda BBNKB II
- Gratis BBNKB II
- Diskon 25% pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak 4 tahun
- Diskon 40% pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak 5 tahun atau lebih

8. Sulawesi Barat