Find Us On Social Media :

Motor Listrik Dapat Insentif Rp 7 Juta Begini Tanggapan Asosiasi Pengusaha

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 8 Maret 2023 | 15:55 WIB
Ilustrasi motor listrik, simak tanggapan AISMOLI soal insentif Rp 7 juta pembelian motor listrik. (Erwan Hartawan/MOTOR Plus-online)

MOTOR Plus-online.com - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia alias AISMOLI memberi tanggapan soal kebijakan insentif Rp 7 juta dari pemerintah.

Insentif ini diberikan untuk pembelian motor listrik baru dan konversi motor listrik, berlaku mulai 20 Maret 2023.

"Kita belum bisa komentar banyak kebijakan insentif ini karena di asosiasi internal sendiri belum ada diskusi mendalam terkait ini," kata Sekjen AISMOLI Hanggoro Ananta Khrisna dalam keterangan resmi, Senin (6/3/2023).

"Namun yang bisa saya sampaikan terkait konfrensi pers hari ini adalah kita hanya perlu menunggu bagaimana aturan lebih lanjutnya dari pemerintah," sambungnya.

Dari syarat yang diberikan pemerintah dalam memberikan subsidi atau insentif kepada produsen motor listrik, salah satunya minimal harus mencapai TKDN 40%.

"3 pabrikan yang sudah mencapai TKDN 40% kita harus memberikan apresiasi” tambah Hanggoro.

Sementara untuk pabrikan motor listrik yang belum mencapai TKDN 40%, kata Hanggoro, AISMOLI mendorong agar para produsen mencapai hal tersebut.

"Untuk kendaraan yang belum mencapai itu kita tanyakan industrinya, kita kerja sama antara pelaku industri dan pemerintah, kita bisa dorong 40% TKDN (pabrikan) yang lain," sambungnya.

Baca Juga: Harga Motor Listrik Volta Setelah Dapat Bantuan Pemerintah Rp 7 Juta, Ini Daftarnya 

"Sehingga konsumen memiliki pilihan yang banyak untuk mendapatkan kendaraan yang mendapatkan bantuan dari pemerintah," lanjut Hanggoro.