Find Us On Social Media :

Raih Rp 32 Miliar, Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Punya Deretan Keringanan, Ini Daftarnya

By Galih Setiadi, Kamis, 9 Maret 2023 | 20:25 WIB
Suasana Samsat Kota Jambi. Pemutihan pajak kendaraan 2023 sudah raih Rp 32 miliar, ini deretan keringanannya. (Zulkifli via TribunJambi.com)

MOTOR Plus-online.com - Buruan manfaatkan mumpung masih berlaku, pemutihan pajak kendaraan 2023 sudah meraih Rp 32 miliar, simak deretan keringanannya.

Kesempatan bagus buat bikers, enggak perlu bingung kalau belum bayar pajak motor apalagi kalau punya denda.

Lewat program pemutihan pajak kendaraan, brother tidak perlu memikirkan denda, soalnya dibebaskan!

Eits, masih ada beberapa keringanan yang bisa brother nikmati, yuk simak sampai habis.

Kebijakan terkait pajak kendaraan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Pihaknya sudah mencapai Rp 32,5 miliar sejak hari Selasa (7/3/2023).

Program ini telah digelar sejak 6 Januari 2023 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi.

Hanya berlangsung selama 3 bulan, pemutihan ini akan berakhir pada 6 April 2023.

Baca Juga: Lengkap Jadwal Pemutihan Nasional 2023 Pajak Kendaraan Seluruh Indonesia Setiap Daerah Beda Tanggal

Seperti yang disampaikan Kabid Pengelolaan dan Pendapatan Daerah BPKPD Provinsi Jambi, Lukman Hakim.