"Target kita untuk pemutihan di tahun ini Rp50 miliar. Sampai dengan kemarin sudah terealisasi sebesar Rp32.5 miliar," kata Lukman dikutip dari TribunJambi.com.
Pihaknya optimis hingga April mendatang target pencapaian tersebut dapat tercapai.
Jauh sebelumnya pihaknya telah mensosialisasikan pemutihan pajak kendaraan tersebut.
"Insya Allah ya, mudah-mudahan masih ada waktu," harapnya.
Beberapa keringanan dari pemutihan pajak kendaraan 2023 di Jambi, yaitu:
- Diskon Pokok Pajak
- Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bebas Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan Kendaraan Lelang
Tunggu apalagi, bikers yang tinggal di wilayah Jambi jangan sampai lewatkan kesempatan emas ini ya!