Find Us On Social Media :

Di Negara Ini, Orang Punya Motor dianggap Pelaku Kriminal, Kok Bisa?

By Albi Arangga, Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:40 WIB
Ilustrasi, di suatu negara, kepemilikan motor dianggap sebagai pelaku kriminal. (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Ada hal unik di suatu negara bila ada warga yang beli atau punya motor dianggap pelaku kriminal, bagaimana bisa?

Di Indonesia, memiliki motor seakan jadi barang wajib.

Memiliki motor dalam rangka memenuhi kebutuhan mobilitas yang terus berkembang.

Tapi uniknya, negara ini memiliki anggapan aneh soal kepemilikan motor.

Bagaimana tidak, di negara tersebut memiliki motor dianggap jadi calon pelaku kejahatan, waduh kok bisa?

Negara tersebut tak lain dan tak bukan merupakan Jepang.

Sebagai negara produsen motor terbesar, warganya justru membatasi diri untuk memiliki motor.

Dikutip dari Kompas.com, motor yang beredar di Jepang sebanyak 10,29 juta unit per Maret 2021.

Baca Juga: Aksi Nekat Geng Motor Tebingtinggi, Rampas Motor Honda Vario Milik Warga

Sementara jumlah penduduk Jepang 125,7 juta menurut Bank Dunia tahun 2021.