Find Us On Social Media :

Insentif Motor Listrik Bagi Pelanggan 450-900 VA, PLN Janji Perbanyak SPLU dan SPBKLU

By , Sabtu, 11 Maret 2023 | 20:40
Ilustrasi insentif motor listrik (Facebook)

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan subsidi motor listrik akan diutamakan untuk UMKM, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Dukung Penggunaan Motor Listrik, PLN Siap Perbanyak SPBKLU di Kantor Cabang

Selain itu, pelanggan listrik 450-900 VA juga masuk daftar atas skala prioritas penerima subsidi motor listrik Rp7 juta dari pemerintah.

"Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khsusunya penerima KUR dan penerima BPUM dan juga bisa pelanggan 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas usaha pelaku UMKM," ujar Febrio.