Find Us On Social Media :

50 Motor Hasil Curian Di Polres Cimahi Siap Dikembalikan Ke Masyarakat, Gratis

By Indra Fikri, Senin, 13 Maret 2023 | 11:45 WIB
50 motor hasil curian di Polres Cimahi siap dikembalikan ke masyarakat. (TribunJabar.id)

MOTOR Plus-online.com - Sebanyak 50 motor hasil curian di Polres Cimahi siap dikembalikan ke masyarakat secara gratis.

Buat warga Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang merasa kehilangan motor, bisa mendatangi Mapolres Cimahi untuk melakukan pengecekan dengan membawa surat-surat kendaraan bermotor.

Polres Cimahi mengamankan 50 motor yang dicuri oleh 22 tersangka, sehingga semua kendaraan tersebut akan dikembalikan secara gratis kepada pemiliknya jika bisa menunjukkan STNK dan BPKB.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, syarat untuk mengambil sepeda motor itu, warga Kota Cimahi dan KBB harus membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.

Kemudian, nantinya akan dicocokkan oleh petugas.

"Kalau memang (surat dan fisik) cocok, silakan ambil tapi dengan syarat membawa dokumen bukti kepemilikan yang sah seperti BPKB dan STNK, semuanya gratis," kata Aldi, (10/3/2023).

Aldi menambahkan, sebelum menyerahkan motor tersebut, pihaknya akan menggesek nomor mesin dan nomor rangka motor tersebut dan informasinya akan dibagikan di media sosial sehingga bisa dicek oleh pemiliknya.

"Jadi masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa mengecek dulu motornya, apakah ada di antara 50 motor ini atau tidak," tambahnya.

Baca Juga: 18 Motor Curian di Polres Depok, Bikers Yang Kehilangan Bisa Diambil, Bawa STNK dan BPKB 

Aldi mengungkapkan, untuk melakukan penggesekan nomor mesin dan nomor rangka motor itu, pihaknya butuh waktu sekitar 2-3 hari karena jumlah motor yang sudah diamankan cukup banyak.

"Tapi saya mohon waktu 2 atau 3 hari ini, karena akan digesek dulu nomor rangka dan mesinnya sebelum diumumkan ke publik," ungkap Aldi.