Ada empat hal yang harus ditanggung pemilik motor atau mobil yang malas bayar pajak atau menunggak pajak kendaraan.
1. Tidak membayar pajak data ranmor dihapus
2. BPKB tidak berlaku dan tidak bernilai
3. Tidak dapat diregistrasi ulang atau didaftarkan ulang
4. Nilai jual kendaraan tidak ada
Baca Juga: Terlengkap Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Dibuka di 7 Daerah Cek Setiap Wilayah Beda Tanggal
Ternyata pemilik motor juga bisa mengajukan untuk penghapusan data kendaraan bermotor, caranya sebagai berikut:
1. Mengajukan surat permohonan
2. Melampirkan bukti identitas pemilik kendaraan bermotor
3. Melampirkan BPKB, STNK, TNKB, foto kondisi kendaraan
4. Membuat surat penyataan bermaterai dari pemilik kendaraan bermotor yang berisi pernyataan alasan kendaraan bermotor tidak dioperasikan.
Saat ini masih ada 8 daerah yang menggelar pemutihan pajak motor 2023:
1. Aceh (berakhir 30 April 2023)