Find Us On Social Media :

Usia Minimal Bikin SIM Baru 2023 Bukan 17 Tahun Lagi, Beda Jenis SIM Beda Usia

By , Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:55
Ilustrasi SIM. Bikin SIM baru 2023 ternyata usia minimal bukan lagi 17 tahun. Beda jenis SIM beda peraturan. (Facebook/Bang AL)

- SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1 minimal sudah berusia 17 tahun

- SIM C1 minimal berusia 18 tahun

- SIM C2 minimal berusia 19 tahun

- SIM A dan SIM B1 minimal berusia 20 tahun

Baca Juga: Enak Juga Perpanjang SIM Cuma dari Rumah Tau-tau SIM Baru Dianter ke Rumah Tanpa Harus Keluar Rumah

- SIM B2 minimal berusia 21 tahun

- SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun

- SIM B2 Umum minimal berusia 23 tahun

Persyaratan administrasi

- Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran elektronik E-KTP atau dokumen keimigrasian, asli dan fotokopi

- Fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli, paling lambat 6 bulan sejak diterbitkan

- Fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia

- Melaksanakan perekaman biometrik berupa sidik jari dan pengenalan wajah maupun retina mata Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.