Find Us On Social Media :

Asyik Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapatkan Motor Baru, Pemutihan Sampai Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:15 WIB
Suasana samsat. Enaknya bayar pajak kendaraan bisa dapatkan motor baru, pemutihan masih ada sampai tanggal segini bro. (Tribunpekanbaruwiki.com/Aan Ramdani)

Program yang satu ini digelar sejak 1 Februari hingga 31 Mei 2023.

Mulai dari pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kedua, ada pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II khusus kendaraan bukan baru pembuatan sebelum tahun 2022.

Selain denda PKB, pihaknya juga membebaskan sanksi administratif terhadap BBNKB II.

Ada juga pembebasan BBNKB Kendaraan hasil lelang, yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang.

Selanjutnya, terdapat pembebasan pokok pajak terutang tahun ke-4, ke-5, dan seterusnya.

Keenam, diskon 50 persen pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha bagi yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru pembuatan sebelum tahun 2022).

Dengan nama 7+1 berkah, pemutihan pajak kendaraan di Riau sampai 31 Mei 2023. (Instagram.com/samsatsimpangtiga)

Bikers Riau, jangan lewatkan kesempatan langka ini ya!