Find Us On Social Media :

Gagal Paham soal STNK Elektronik, Polisi Jelaskan Lebih Rinci

By Albi Arangga, Senin, 20 Maret 2023 | 12:20 WIB
Ilustrasi STNK motor masih berwujud fisik meski sudah mengadopsi teknologi elektronik. (Facebook Zazkia Jeboy)

"Aplikasi ini baru saja diresmikan Bapak Kapolri beberapa hari lalu di Bandung," jelasnya.

Dalam aplikasi Signal ini masyarakat bisa melakukan berbagai macam pembayaran.

Seperti pengesahan STNK tahunan.

"Juga bisa melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)," jelas Brigjen Yusri.

Dalam aplikasi menggunakan sistem kecerdasan buatan (Artificial Inteligence atau AI) yang juga mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait.

Seperti misalnya pihak Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah.

Aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.

"Setelah semuanya terverifikasi maka pengesahan selesai. Untuk STNK fisiknya akan diantar melalui alamat pemilik. Jadi sekarang dengan bantuan teknologi sudah semudah itu. Ini bagian pelayanan Polri," tutupnya.

Baca Juga: Buruan Pemutihan Pajak 2023 Sisa 7 Wilayah Lagi, Cepat Bawa STNK BPKB Biar Anti Motor Bodong