Pajak kendaraan bermotor terutang 2 tahun, mendapatkan diskon hanya membayar 1 pokok pajak tahun berjalan.
Kemudian, pajak kendaraan bermotor terutang 3 tahun atau lebih, diskon dengan membayar 1 pokok pajak terutang dan 1 pokok pajak berjalan.
Dan diskon 50 persen, berlaku untuk pembayaran tahun pertama kendaraan bermotor yang berasal dari luar provinsi Sumatera Barat yang telah melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Program pemutihan pajak kendaraan 2023 di Sumatera Barat bernama Triple Untung Plus, salah satunya ada diskon 50 persen. (Instagram.com/bapenda.sumbar)
Nah, bikers Sumatera Barat segera manfaatkan pemutihan ini, jangan sampai data kendaraan dihapus dari sistem regident Korlantas Polri.