Find Us On Social Media :

Maling Motor Pakai Cara Kuno Modal Balsem, Tukang Ojek Terkapar di Kalideres

By Ahmad Ridho, Rabu, 22 Maret 2023 | 13:59 WIB
Ilustrasi, tukang ojek jadi sasaran maling motor pakai balsem, korban terkapar kepanasan. (Kompas.com)

Aksi percobaan pencurian sepeda motor itu terjadi di Gerbang Citra 8, Kalideres, Jakarta Barat pada, Senin (20/3/2023).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pelaku berhasil ditangkap karena kesigapan polisi RW yang berjaga di lokasi.

"Aksi pelaku yang berusaha mengambil motor milik tukang ojek berhasil digagalkan oleh polisi RW saat melakukan sambang dialogis kewarga binaannya," kata Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Rabu (21/3/2023).

Pelaku maling motor MN (31) beraksi dengan cara mengoleskan balsem ke mata tukang ojek di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. (Istimewa)

Syafri menerangkan, kronologi kejadian itu bermula saat pelaku MN datang bersama istrinya dari Bekasi naik kereta dan turun di Stasiun Rawa Buaya.

Pelaku bersama istrinya pesen ojek berboncengan 3 menuju rumah mertua pelaku di daerah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Setibanya di lokasi, rumah mertuanya dalam keadaan terkunci dan memutuskan untuk kembali ke stasiun.

"Di lokasi kejadian pelaku yang diboncengin bertiga di posisi tengah kemudian mengoleskan balsem hot cream ke mata tukang ojek hingga korban bersama motornya terjatuh dan korban berteriak kesakitan," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Debt Collector Gadungan, Maling Motor yang Beraksi di Cileungsi Terancam 5 Tahun Penjara

Korban sempat melawan dengan memukul dengan batu konblok dan berteriak.

Teriakan tersebut didengar oleh warga sekitar dan polisi RW yang sedang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Mendengar teriakan korban, Brigadir Satrio Prakoso yang ditugaskan sebagai Polisi RW langsung bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," kata Syafri

Istri pelaku tidak menyadari aksi suaminya nekat melakukan percobaan perampasan sepeda motor.

Saat korban terjatuh, istri pelaku sempat menolong korban dan berusaha membantu korban.

"Polisi RW yang sedang sambang segera mengamankan pelaku dan berhasil menggagalkan aksi pelaku," pungkasnya.

Guna mempertanggung Jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 53 Jo 365 KUHPidana.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penumpang Oleskan Balsem ke Mata Tukang Ojek di Kalideres Demi Bawa Kabur Motornya,