Pemutihan di bulan penuh ampunan (Facebook Agos Budi)
Melalui program bertajuk "7 Berkah Pajak Daerah", Badan Pendapatan Daerah bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mengadakan pembebasan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023.
Sesuai namanya, tujuh pembebasan yang diberikan, meliputi:
- Bebas denda pajak kendaraan bermotor Bebas BBNKB II, khusus kendaraan pembuatan sebelum 2022
- Bebas denda BBNKB II Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang
- Gratis bayar pokok pajak tahun keempat, kelima, dan seterusnya
- Diskon 50 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (Khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022)
- Keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen.
2. Jambi
Sejak 6 Januari 2023 hingga bulan puasa ini, Provinsi Jambi masih mengadakan pemutihan pajak kendaraan.
Tapi, program keringanan ini hanya akan dibuka hingga 6 April 2023.
Baca Juga: Hore Lampung Gelar Pemutihan Pajak Motor Mulai April sampai September 2023, Motor Batal Bodong
Dilansir dari laman Samsat Jambi, program pemutihan yang diberikan berupa: