- Gratis pokok pajak kendaraan yang mati sejak 2-15 tahun ke atas, hanya perlu bayar tunggakan selama dua tahun
- Bebas denda PKB yang telah lewat tanggal jatuh tempo
- Bebas pokok dan sanksi administratif BBNKB II dalam daerah dan luar daerah
- Bebas pokok dan sanksi administratif BBNKB (lelang kendaraan bermotor hasil rampasan atau eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintah, perusahaan pembiayaan atau lising).
- Bebas denda administratif BBNKB I.
3. Sumatera Selatan
Provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan selanjutnya adalah Sumatera Selatan.
Melalui Badan Pendapatan Daerah, Sumatera Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023 mendatang.
Dilansir dari pemberitaan Tribunnews (30/3/2023), program pemutihan pajak tahun ini meliputi PKB dan BBNKB II.
- Bebas denda dan bunga pajak
- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya bayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan
- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT