Find Us On Social Media :

THR Cair Bayar Pajak Di Pemutihan 2023 Digelar 4 Wilayah, Mudik Naik Motor Anti Bodong

By Yuka Samudera, Selasa, 11 April 2023 | 07:53 WIB
Ilustrasi. Asyik, THR lebaran cair langsung bayar pajak di pemutihan pajak 2023 yang masih digelar 4 wilayah. Mudik lebaran anti motor bodong. (GridOto.com)

MOTOR Plus Online.com - Asyik, THR lebaran sudah cari bisa bayar pajak di pemutihan pahak 2023 yang digelar di 4 wilayah, mudik pakai motor anti bodong nih!

Kabar gembira untuk bikers atau pemilik motor di pertengahan bulan Ramadhan, 4 wilayah masih mengadakan program pemutihan pajak 2023.

Khusus untuk siapapun yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor, program ini pastinya sudah dinanti-nanti.

Apalagi bertepatan dengan bulan Ramadhan alias bulan puasa pernuh berkah, tentunya selain diri sendiri, kendaraan kita pun mendapatkan 'pengampunan'.

Nah untuk brother yang THR lebaran sudah cair, segera siapkan STNK, BPKB, dan data diri untuk berpartisipasi pemutihan pajak 2023 ini.

Tercatat hingga pertengahan April 2023 ini, masih ada 4 wilayah yang mengadakan program pemutihan pajak 2023, antara lain:

1. Sumatera Selatan

Mengutip Badan Pendapatan Daerah, Sumatera Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023 mendatang.

Baca Juga: Dibuka Pemutihan 2023 Sampai Desember Pembayaran Dipermudah Bisa Lewat Indomaret, Tokopedia dan ATM

Pemprov Sumsel mengadakan pemutihan pajak kendaraan hingga 23 Desember 2023 dengan sejumlah keringanan. (Instagram.com/bapenda_sumsel)

Dilansir dari Tribunnews.com, program pemutihan pajak tahun ini meliputi:

- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak

- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan

- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan

- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT

- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

2. Lampung

Melansir dari Tribunnews (31/3/2023), program pemutihan pajak di Provinsi Lampung sudah berlangsung dan hingga 30 September 2023.

Lewat Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:

Baca Juga: Segera Menyusul Pemutihan Pajak Motor 2023 di Bengkulu, Apa Saja yang Digratiskan?

- Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung, yakni BE

- Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun

- Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

Nantinya, penunggak pajak akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.

Besaran pengurangan tunggakan tersebut, akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terdapat pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:

- Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya

- Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.

3. Riau

Wow ada 7 program kebaikan di pemutihan pajak 2023 Prov. Riau. Dari bebas denda pajak hingga ada diskon 50% nih! ( Instagram @bapendariau)

Melansir dari riau.go.id, Pemerintah Provinsi Riau memberikan dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak maupun telat bayar.

Lewat program bertajuk '7 Berkah Pajak Daerah', Badan Pendapatan Daerah bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mengadakan pembebasan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023.

Hal ini berarti pemutihan pajak kendaraan bermotor di Riau masih berlangsung satu bulan lagi.

Baca Juga: Awas Pemutihan Pajak 2023 Berupa Diskon Hingga 70 Persen Enggak Berlaku Buat Kendaraan Ini

Sesuai namanya, tujuh pembebasan yang diberikan, meliputi:

- Bebas denda pajak kendaraan bermotor

- Bebas BBNKB II, khusus kendaraan pembuatan sebelum 2022

- Bebas denda BBNKB II

- Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang

- Bebas pokok pajak terutang tahun keempat, kelima, dan seterusnya

- Diskon 50 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (Khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022)

- Keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen.

4. Kalimantan Barat

Pemutihan pajak motor 2023 di Kalimantan Barat berlangsung sejak 1 Februari sampai 31 Juli 2023 mendatang. (Instagram @samsatpontianak)

Dikutip dari akun Instagram Samsat Pontianak, @samsatpontianak, program pemutihan di Kalimantan digelar berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini digelar sejak 1 Februari 2023 dan bakal berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.

Pemerintah provinsi memberikan keringanan berupa:

- Pembebasan denda PKB

- Pembebasan denda BBNKB II

- Gratis BBNKB II

- Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat

- Diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang April 2023"