Find Us On Social Media :

Dijamin Anti Maling, Pemudik Bisa Titip Motor di Polrestabes Bandung

By Reyhan Firdaus, Selasa, 18 April 2023 | 12:03 WIB
Pemudik bisa titipkan motor di Polrestabes Bandung (instagram.com/tmcpolrestabesbandung)

MOTOR Plus-online.com - Buat warga Bandung yang mau mudik, bisa titipkan motor di kantor polisi.

Banyak pemudik bingung, untuk menitipkan kendaraan bermotor saat mudik ke kampung halaman.

Karena jelang Lebaran, motor dan mobil yang ditinggalkan pemiliknya rawan diincar maling.

Maling memanfaatkan kondisi rumah kosong, serta kondisi lebih sepi yang disukai maling.

Makanya, Polrestabes Bandung gelar program penitipan motor di kantor, biar lebih aman.

Info ini diunggah akun media sosial TMC Polrestabes Bandung, pada hari 17 April 2023.

"Kepada warga kota Bandung yang hendak melaksanakan Mudik Lebaran menggunakan Angkutan Umum, bisa menitipkan kendaraan baik Sepeda Motor atau pun Mobil ke Mapolrestabes Bandung," tulis akun TMC Polrestabes Bandung.

Buat yang tertarik, ternyata caranya mudah dan simple lho.

"Hanya perlu melampirkan Fotocopy STNK dan KTP pemilik kendaraan," jelas postingan ini.

Baca Juga: 7 Cara Motor Enggak Dicuri Saat Ditinggal Mudik Lebaran, Nomor 3 Sering Diabaikan