Find Us On Social Media :

Soal Konvoi Motor di Malam Takbiran, Polda Metro Jaya dan PJ Gubernur Beda Pendapat

By Yuka Samudera, Jumat, 21 April 2023 | 15:50 WIB
Ilustrasi konvoi motor saat malam takbiran. Polda Metro Jaya dan PJ Gubernur punya beda pendapat. (TribunJogja.com)

MOTOR Plus-Online.com - Polda Metro Jaya dan PJ Gubernur punya perbedaan pendapat soal konvoi motor di malam takbiran.

Malam takbiran sebelum lebaran biasanya dihiasi banyak orang yang keluar untuk menikmati jalanan.

Selain arak-arakan dengan berjalan kaki mengelilingi daerah setempat, biasanya ada pula konvoi motor dan mobil.

Khususnya di Ibu Kota DKI Jakarta, pada malam takbiran memang biasanya ramai banyak pemotor melakukan konvoi.

Namun untuk malam takbiran tahun ini, Polda Metro Jaya mengimbau untuk tidak lakukan konvoi motor atau mobil.

Mengutip Kompas.comPolda Metro Jaya melarang takbir keliling atau konvoi dengan mobil dan motor pada saat malam takbiran 2023 atau satu hari menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah.

Hal ini seperti yang diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

Ia mengatakan, bila masih ditemukan konvoi kendaraan bermotor saat malam takbiran, polisi bakal menghentikan acara tersebut dan memberi peringatan.

Baca Juga: Tegas, Ditlantas Polda Metro Jaya Bakal Tindak Bikers Konvoi Motor Saat Malam Takbiran, Disarankan Jalan Kaki

"Kita berhentikan, kita peringatkan. Arak-arakan malam takbiran apalagi yang menggunakan mobil, motor, kita tidak bolehkan,” ujar Latif, dikutip dari NTMC Polri (19/4/2023).

Perayaan malam takbiran pada dasarnya tidak dilarang jika dilakukan di masjid atau musala di sekitar tempat tinggal.

Ia pun menganjurkan untuk masyarakat agar melaksanakan takbiran di tempat-tempat ibadah atau pawai dengan berjalan kaki.

"Silakan untuk mereka bertakbir di tempatnya masing-masing. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan. Tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh,” ujar Latif.

Namun berbeda dengan Polda Metro Jaya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta punya pendapat lain.

Ia sendiri memperbolehkan kegiatan takbir keliling dengan kendaraan bermotor.

Yang terpenting, kata Heru, warga bisa menjaga keselamatan dan tak mengganggu ketertiban.

"Jaga keselamatan saja. Yang aman, pakai helm, jaga kesehatan, jangan mengganggu keamanan dan ketertiban," ujar Heru, dikutip dari TribunJakarta.com.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beda Sikap Polda Metro Jaya dan Heru Budi soal Konvoi Saat Malam Takbiran…"