Find Us On Social Media :

Setelah Lebaran 2023, Pemutihan Pajak Masih Digelar 6 Wilayah, Bebas Denda Pajak Nih!

By Yuka Samudera, Rabu, 26 April 2023 | 07:24 WIB
Ilustrasi STNK. Lebaran 2023 usai, 6 wilayah tetap gelar pemutihan pajak 2023. Lumayan bebas denda pajak nih! (GridOto.com)

MOTOR Plus-Online.com - Lebaran 2023 usai, 6 wilayah tetap gelar pemutihan pajak 2023, bebas denda pajak bro!

Uang THR Lebaran masih sisa, bisa dipakai untuk ikut pemutihan pajak 2023 yang masih diadakan di 6 wilayah di Indonesia.

Lumayan berguna untuk bikers atau pemilik motor yang pajak kendaraan bermotor miliknya mau habis.

Juga untuk yang masih nekat menunggak pajak, karena jika pajak mati 2 tahun maka akan jadi motor bodong.

Tercatat, masih ada 6 wilayah di Indonesia yang menggelar program pemutihan pajak 2023 ini, antara lain:

1. Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur membuka pemutihan pajak daerah termasuk pajak kendaraan mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023.

Kebijakan tersebut sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda Jatim (@bapendajatim)

Baca Juga: Pemutihan 2023 Lanjut Setelah Lebaran Bebas Denda Pajak Berlaku Di 6 Daerah Ini

Berikut program pemberian insentif terdiri dari beberapa macam, yakni:

- Bebas BBNKB II dan seterusnya