Find Us On Social Media :

Siapkan KTP dan STNK Daftar Pemutihan Pajak Motor 2023 di Jawa Tengah Gak Pakai Ribet

By Ahmad Ridho, Kamis, 27 April 2023 | 16:00 WIB
Pemutihan pajak motor di Jawa Tengah masih sampai Desember 2023 mendatang, jangan lupa siapkan KTP dan STNK. (MOTOR Plus-online/ A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Kabar bagus buruan serbu Samsat terdekat khusus untuk warga Jawa Tengah (Jateng).

Program pemutihan pajak motor 2023 kembali digelar di Jateng.

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jateng kembali menggelar ampunan pajak motor mulai Rabu 26 April 2023.

Cara daftar untuk ikut pemutihan pajak motor di Jateng cukup mudah, siapkan KTP dan STNK.

Masyarakat dapat memanfaatkan program pembebasan sanksi administrasi, bea balik nama kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya (BBNKB II), serta pajak progresif.

Aturan dari program ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Pembebasan Progresif Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Tahun Kelima dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Provinsi Jawa Tengah.

Bagaimana cara daftar program pemutihan pajak motor di Jateng ini?

Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Motor di Jawa Tengah Ada Lagi, Penunggak Pajak Dapat 3 Keuntungan Sekaligus

Cara pendaftaran program pemutihan pajak motor Jateng 2023

- Bebas sanksi administrasi