Find Us On Social Media :

Geger Uang Kertas Rp75 Ribu Bisa Dijual Rp5 Juta Bank Indonesia Bilang Masih Berlaku Sampe Sekarang

By Aong, Minggu, 30 April 2023 | 11:00 WIB
Uang Rp75 ribu yang dijual akun facebook Sabar Narimo (Facebook Sabar Narimo)

MOTOR Plus-online.com - Bikers pasti tahu fenomena uang pecahan kecil bisa dijual mahal masih terus berlanjut dan kini duit kertas.

Geger uang kertas Rp75 ribu bisa dijual Rp5 juta Bank Indonesia bilang masih berlaku sampe sekarang edisi terbatas.

Mulai gegernya dari seorang warganet yang menawarkan satu lembar uang kertas Rp 75 ribu seharga Rp 5 juta.

Adapun tawaran tersebut dibuat oleh akun Facebook Sabar Narimo di grup KOLEKTOR UANG Rp 75.000.

Dalam postingannya memberi keterangan "Redy 1 lb 5 JT Lok solo (Ready 1 lembar 5 juta lokasi Solo)" yang diunggah Kamis (27/4/2023).

Di unggahan turut disertakan uang Rp75 ribu bernomor seri DAM040964 yang kondisinya bisa dilihat di foto.

Menanggapi hal tersebut, salah satu warganet pun menanyakan mengapa uang tersebut ditawarkan harga tinggi.

"Ini uang gini ap istimewanya yah smpe hrg 5jt 1lmbr," kata akun Fe** Mahy***.

Baca Juga: Ramai Uang Kertas Rp 100 Perahu Pinisi Laku Mahal Setara Motor Baru, Kolektor Ungkap Harga Aslinya

Baca Juga: Siapkan Uang Rp 37.500 Biaya Tes Psikologi, Perpanjang SIM Lebih Cepat Pakai HP dan Diantar ke Rumah

Uang kertas Rp75 ribu spesial HUT ke-75 Kemerdekaan RI (BI)

Lantas, apa keistimewaan uang kertas pecahan Rp 75.000? Masih bisakah dipesan di Bank Indonesia?

Bank Indonesi beri penjelasan

Dijelaskan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, katanya pecahan Rp 75.000 merupakan Rupiah yang dicetak terbatas.

Adapun diterbitkannya memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Katanya uang commemorative alias uang peringatan ini masih dapat digunakan sebagai alat tukar di Indonesia atau masih berlaku.

Namun, sebagai uang peringatan yang dicetak terbatas, pecahan Rp 75.000 lebih banyak dijadikan koleksi.

"Itu yang mungkin menjelaskan harganya lebih tinggi daripada nominalnya," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/4/2023).

Erwin melanjutkan, masyarakat sebenarnya dapat memperoleh uang tersebut melalui aplikasi PINTAR milik BI atau laman https://pintar.bi.go.id/Order/UPK.

Sayangnya, kata dia, ternyata persediaan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) ini sudah semakin terbatas.

"Akan evaluasi ulang ketersediaan di seluruh daerah dan baru akan memutuskan apakah masih bisa ditawarkan kepada masyarakat," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Uang Rp 75.000 Dijual Seharga Rp 5 Juta, Masih Bisakah Dipesan lewat BI?".