Find Us On Social Media :

8 Ribu Kendaraan Tidak Jadi Bodong Ikut Pemutihan Pajak 2023 Diperpanjang Lagi Sampai Juni

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 7 Mei 2023 | 14:59 WIB
Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali berlangsung di Aceh. (Dok. MOTOR Plus)

MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih berlangsung di beberapa daerah di Indonesia.

8 ribu kendaraan sudah merasakan manfaat pemutihan pajak 2023, motor batal bodong.

Sekitar 8 ribu kendaraan bebas bodong setelah mengikuti program pemutihan di Kota Banda Aceh.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Aceh (PPA) Samsat Wilayah I Banda Aceh, Muhammad Rizal.

"Program pemutihan PKB ini sudah berlangsung dua tahap," kata Rizal dikutip dari SerambiNews.com, Kamis (4/5/2023).

"Pertama Januari-Februari 2023, berhasil menjaring 5.031 kendaraan bermotor untuk membayar PKB tahunan," sambungnya.

"Kedua pada Maret-April 2023 yang berhasil menjaring 3.118 kendaraan bermotor,” jelasnya.

Melihat masih banyak peminat program pemutihan di Aceh, kata Rizal, maka program tersebut diperpanjang sampai akhir Juni.

Baca Juga: Tinggal 25 Hari Lagi Pemutihan Pajak Motor 2023 Bebas Pokok Pajak Tahun ke-4 dan Banyak Diskon

“Dari hasil evaluasi petugas Kantor Samsat di daerah, peminat program pemutihan pajak kendaraan masih banyak, sehingga program tersebut diperpanjang untuk ketiga kalinya, hingga 30 Juni 2023,” ungkap Rizal.

Menurutnya, hingga akhir April 2023, pemohon program pemutihan PKB yang masuk ke Kantor Samsat Batoh, Banda Aceh, per harinya sekitar 86 kendaraan.

Itu artinya jumlah pemohon masih cukup banyak.

Pada program pemutihan tahap III di Aceh, diberikan keringan pajak atas kendaraan bermotor kepada yang menunggak PKB lebih dari tiga tahun.

Artinya wajib pajak cukup membayar pajak pokok 3 tahun dan bebas dendanya.

Selanjutnya, bebas pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II) dan bebas denda.

Kemudian, bebas pajak progresif bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu unit.

Dari PT Jasa Raharja, memberikan insentif bebas tunggakan SWDKLLJ.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Awal Mei 2023 Digelar Pemprov Bengkulu, Pajak Mati 3 Tahun Bayar 1 Tahun, Sikat Bro!

Penunggak yang ingin membayar PKB, kata Rizal, diberikan kemudahan seperti pembayaran pajak secara non-tunai via QRIS dan PIN Pad ATM Bank Aceh.

Serta pembayaran pajak secara online, seperti chanel pembayaran via ATM Bank Aceh, mobile banking, Action Bank Aceh, POSpay, dan aplikasi Signal.

Hingga Mei ini, minat wajib pajak (WP) untuk membayar PKB tahunan tepat waktu masih tinggi.

Yang membayar datang langsung ke Kantor Samsat Batoh jumlahnya mencapai 735 WP per hari.

Sedangkan yang melalui drive thru 132 kendaraan per hari, Samsat Keliling 100 kendaraan per hari dan Samsat MPP Pasar Aceh 60 kendaraan per hari.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Ramzi berharap perpanjangan program pemutihan denda pajak ketiga ini jadi momen penting bagi masyarakat, terutama yang menunggak PKB.

Ia juga mengimbau agar pemilik kendaraan berpelat non-BL agar segera memutasi ke BL.

"Ini merupakan peluang untuk memutasikan kendaraan bebas pajak BBNKB kedua serta bebas denda,” pungkas Ramzi.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 8.000 Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak