Hal ini untuk mempercepat dan mempermudah proses validasi saat perpanjangan SIM secara online.
Berikut syarat perpanjangan SIM online:
- SIM lama
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
Baca Juga: Ujian Praktik SIM Akan Dihapus? Karena Belum Ada Dasar Hukum Pengganti Peraturan Kapolri No. 9/2012
- Hasil pemeriksaan Jasmani (RIKKES)
- Hasil tes psikologi
- pas foto dengan latar warna biru
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal
Cara perpanjangan SIM online pakai HP:
- Buka aplikasi SINAR di HP (unduh di Google Play Store)
- Registasi dengan nomor HP
- Muncul kode OTP untuk pemilik SIM melalui SMS