Find Us On Social Media :

Beredar Himbauan Sikat Habis dan Laporkan ke Polisi, Nasib Debt Collector Perampas Motor Terancam

By Ahmad Ridho, Rabu, 10 Mei 2023 | 14:14 WIB
Debt collector perampas motor harus dilawan dan laporkan ke polisi, himbauan ramai di Facebook. (ilustrasi) (Instagram @lensa_berita)

Salah satu yang membagikan himbauan lawan dan tangkap debt collector meresahkan adalah pemilik akun Facebook Crazy 21.

Berikut isi himbauan lawan dan tangkap debt collector:

Ramai himbauan perlawanan terhadap debt collector di Facebook. (Facebook Crazy 21)

*Himbauan Kapolda Soal Debt Collector*

Kepada seluruh Kanit Res jajaran, Perintah Kapolda, agar Laksanakan giat Oprasi Premanisme, sasaran utama adalah, *Debt Collector* yg atau mata elang, Laksanakan Penertiban, Pendataan, dan Penindakan Hukum, menunggu jukrah dari Polda kegiatan yg dilakukan sbb:

1. bila ditemukan ada nya *Debt Collector*/mata elang segera amankan, geledah badan, bila ditemukan sajam segera Proses, bila tidak Panggil Pihak Leasingnya dan lakukan penghimbauan.

2. Lakukan Pendataan terhadap LP yg melibatkan *Debt Collector* dan jadikan atensi penanganan, tangkap, tahan, jo kan 55 56, kepada Pihak yg menyuruh, baik Perseorangan atau Leasing.

*3 Laporkan kegiatan Debt Collektor setiap hari ke Polres atau ke Polsek setempat*
*Himbauan pengadilan*

Baca Juga: Bikin Resah Debt Collector Sok Jago Ngaku Petugas Samsat, Pemotor Perempuan Kena Pukul

 
Kalo ada *Debt Collector* Hendaklah Masyarakat gerebeg tangkap (catatan: serah kan ke polisi / Polres atau Polsek setempat).