Find Us On Social Media :

Ambil KTP Puluhan Orang Sudah Daftar Bantuan Pemerintah Rp 7 Juta Untuk Motor Listrik Baru

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 14 Mei 2023 | 17:44 WIB
Ilustrasi KTP dan motor listrik baru, cek penerima bantuan pemerintah. (Kolase MOTOR Plus-online dan Tribunnews)

MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah atau insentif pemerintah untuk pembelian motor listrik baru sudah dimulai.

Siapkan KTP puluhan orang sudah mendaftar bantuan pemerintah Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru.

Kebijakan insentif motor listrik diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerrintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua.

Untuk mengecek apakah kalian termasuk penerima bantuan atau bukan, bisa membawa KTP ke diler motor listrik.

Mengutip website sisapira.id, hingga Minggu (14/5/2023) sudah ada 77 orang yang melakukan pendaftaran bantuan pemerintah tersebut.

Peter Kho, pendiri Komunitas KendaraanListrik.net menyambut gembira atas terjadinya puluhan transaksi pembelian motor listrik baru lewat skema bantuan pemerintah.

"Sekaligus ini juga menjadi jawaban untuk beberapa nada sumbang yang muncul belakangan ini dan setiap orang yang menyangsikan berlangsungnya program ini," ujar Peter dikutip dari rilis yang diterima MOTOR Plus-online, Kamis (11/5/2023).

"Sesuai press rilis yang dilakukan awal Maret, terdapat kuota 200.000 unit motor listrik yang mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 7.000.000 di tahun ini, dan 600.000 unit untuk tahun depan," sambungnya.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan Pemerintah Rp 7 Juta Pembelian Motor Listrik Siapkan KTP

"Maka Komunitas mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin," tambahnya.