Find Us On Social Media :

Masih Ada Pemutihan Pajak 2023 di Jateng, Bebas Denda Pajak Bikin Senyum

By Yuka Samudera, Sabtu, 20 Mei 2023 | 07:17 WIB
Ilustrasi. Pemprov Jateng masih gelar pemutihan pajak 2023. Bebas denda pajak bikin girang. (Tribun JualBeli)

MOTOR Plus-Online.com - Pemutihan pajak 2023 masih digelar di Provinsi Jawa Tengah, bebas denda pajak bikin senyum pemilik kendaraan.

Untuk bikers atau brother MOTOR Plus yang berdomisili di Jawa Tengah bisa manfaatkan program pemutihan pajak 2023 ini.

Dikutip dari Kompas.com, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar program ini sejak 26 April 2023.

Rencananya tak hanya pembebasan denda pajak, adajuga program bebas bea balik nama kendaraan bermotor kepemilikan kedua dan seterusnya (BBNKB II).

Pemutihan denda pajak atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor ini akan berlangsung hingga 21 Juni 2023 nanti.

Semua warga Jawa Tengah akan mendapat fasilitas bebas denda pajak kendaraan, khususnya yang terlambat melakukan pembayaraan kendaraan bermotornya.

Lalu unutk program pembebasan biaya BBNKB II berlngsung sampai dengan 22 Desember 2023.

Nah, pembebasan biaya BBNKB II bisa digunakan oleh warga yang akan melakukan proses balik nama kendaraan di wilayah Jateng.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kembali Diselenggarakan Di Bengkulu, Buruan Ke Samsat

Kebijakan ini akan berlaku baik untuk plat nomor Jateng maupun luar Jateng.

Jateng Bebas Pajak Daerah, program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah yang berlaku mulai 26 April 2023. (Instagram.com/bapenda_jateng)