Find Us On Social Media :

Baru Tahu Masa Berlaku SIM di Negara ASEAN, Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia dan Singapura

By Ahmad Ridho, Selasa, 23 Mei 2023 | 13:25 WIB
Masa berlaku SIM di Indonesia cuma 5 tahun, di Singapura dan Malaysia masa berlaku SIM sampai 10 tahun. (Ahmad Ridho/MOTOR Plus-online)

Lantas, berapa lama masa berlaku SIM di beberapa negara ASEAN?

1. Malaysia

Malaysia baru-baru ini mempepanjang masa berlaku surat izin mengemudi (LMM) dari 5 tahun menjadi 10 tahun.

Kebijakan masa berlaku SIM terbaru di Malaysia ini berlaku mulai 8 Mei 2023.

Dikutip dari Malay Mail, Menteri Perhubungan Malaysia Anthony Loke mengatakan, perpanjangan SIM menjadi 10 tahun merupakan salah satu dari beberapa inisiatif untuk meningkatkan pelayanan publik.

Selain itu juga menurutnya dapat mendorong masyarakat mematuhi peraturan.

"Setiap pemegang LMM yang memperbarui untuk jangka waktu 10 tahun sekaligus, hanya akan dikenakan biaya khusus yaitu untuk jangka waktu sembilan tahun saja," ujarnya.

Kebijakan ini hanya berlaku untuk warga negara Malaysia, bukan warga negara asing.

Baca Juga: Cara Gampang Bikin SIM Motor Online 2023 Biaya Rp 100 Ribu, Syaratnya Enggak Ribet

2. Singapura