Find Us On Social Media :

Murah Banget Biaya Perpanjang SIM C Online Rp 75 Ribu, Ada Ongkos Tambahan?

By Galih Setiadi, Rabu, 7 Juni 2023 | 07:30 WIB
Foto ilustrasi Digital Korlantas Polri. Biaya perpanjang SIM C online Rp 75 ribu saja nih? (Kolase Digital Korlantas Polri)

 

MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai lupa mengurus, ternyata biaya perpanjang SIM C secara online Rp 75 ribu begini penjelasannya.

Para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) khususnya bikers, cek masa berlaku SIM sekarang.

Pastikan masa berlakunya tetap aktif dan segera perpanjang SIM kalau sudah hampir habis.

Engga usah ke kantor Satpas SIM, brother bisa mengurus SIM secara daring alias online.

Untuk mengurus secara online, brother tinggal manfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Lewat aplikasi tersebut, perpanjang SIM bersifat online dan akan dikirim ke rumah kalau sudah jadi.

Sebelum itu, perhatikan dokumen yang menjadi syarat perpanjang SIM online:

Untuk melakukan tes RIKKES Jasmani, brother tinggal klik LINK INI, sementara tes psikologi klik DI SINI.

Baca Juga: Jangan Kaget Biaya Perpanjang SIM Kini Jadi Lebih Mahal 3 Kali Lipat Simak Rinciannya Agar Tahu Loh

Simak cara perpanjang SIM online di bawah ini:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
  2. Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
  3. Masukkan kode OTP
  4. Buat PIN dan konfirmasi PIN
  5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
  6. Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
  7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
  8. Lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
  9. Lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
  10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
  11. Pilih SATPAS penerbit
  12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
  13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
  14. Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
  15. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
  16. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
  17. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020, biaya perpanjang SIM C untuk motor sebesar Rp 75 ribu.

Dikutip dari situs resmi Digital Korlantas Polri, biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah brother.

Selain itu, ada juga biaya untuk melakukan tes psikologi sebesar Rp 37.500.

Sementara itu, tes RIKKES jasmani dengan biaya mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih.

Selain berkas-berkas, persiapkan juga uang lebih untuk perpanjang SIM online ya, bro.


Sebagian dari artikel ini dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (artificial intelligence-AI)