Find Us On Social Media :

Muncul Himbauan Pemotor dan Masyarakat Jangan Takut dengan Polisi yang Bertugas Gelar Tilang Manual

By Ahmad Ridho, Sabtu, 10 Juni 2023 | 16:10 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengimbau masyarakat tak takut dengan polisi yang bertugas, tilang manual bukan untuk mempersulit masyarakat. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Kenapa nih pemotor dan masyarakat dihimbau jangan takut kalau ada polisi bertugas.

Termasuk saat bertemu dengan anggota polisi yang menggelar tilang manual di jalan.

Belakangan ini polisi kembali mengadakan tilang manual walaupun tilang elektronik sudah diberlakukan.

Alasan diadakannya tilang manual karena makin banyak pemotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Mendadak ada himbauan pemotor dan masyarakat tidak perlu takut kalau ketemu polisi di jalan.

Hal ini disampaikan langsung Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

Kombes Latif Usman juga menjelaskan soal tujuan diadakannya lagi tilang manual.

Tilang manual bukan untuk menjaring pemotor yang melanggar lalu lintas sebanyak-banyaknya.

Baca Juga: SIM Patah Apa Masih Bisa Digunakan dan Bebas Tilang Dijelaskan Polisi Aturannya Begini

Dikutip dari laman ntmcpolri.info, tujuan diadakannya tilang manual lebih kepada untuk memberikan pelajaran atau edukasi kepada masyarakat khususnya pemotor agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Bahwa tilang manual yang sudah kita berlakukan kembali adanya tujuannya, sekali lagi saya ingatkan, bukan untuk kita banyak-banyak menilang. Tapi sebetulnya memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa seluruh ruas jalan ini sudah ada petugas, yang pasti apabila melihat pelanggaran pasti akan dilakukan penindakan,” kata Latif, Sabtu (10/6/2023).

Latif menambahkan penindakan tidak cuma dengan tilang.

Menurutnya, mengingatkan masyarakat soal pelanggaran yang dilakukan juga bentuk penindakan.

“Penindakan ini tidak konotasinya harus dengan tilang, ada tahapannya, semua kegiatan kepolisian yang mengingatkan kepada pelanggar, itu adalah suatu tindakan,” terangnya.

Latif mengimbau masyarakat tak takut dengan polisi yang bertugas.

Dia menyebut tilang manual bukan untuk mempersulit masyarakat.

“Ini perlu dipahami, sehingga masyarakat betul jangan takut ada polisi, justru polisi akan membantu rekan-rekan. Jadi kami melakukan tindakan itu bukan untuk menyulitkan para pengguna jalan, tapi untuk mengingatkan untuk menjaga keselamatan mereka,” jelasnya.

Baca Juga: 9 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Diskon PKB 70 Persen Sampai Insentif Kendaraan Listrik

Latif mengatakan pengembangan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) masih terus dilakukan.

“Walaupun yang tetap kita kembangkan adalah e-TLE statis maupu e-TLE mobile yang ada di Jakarta ini. Tilang ini adalah untuk mengimbangi saja yang manual. Tetapi yang akan kita kembangkan terus adalah e-TLE mobile maupun e-TLE statis yang ada di Jakarta ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, tilang manual kembali diterapkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Meski tilang manual diberlakukan kembali, pihak kepolisian tetap akan memaksimalkan penindakan dengan tilang elektronik.