MIF (21) maling barang elektronik di Tanjungpinang yang berhasil ditangkap polisi. (TribunBatam.id/Satreskrim Polresta Tanjungpinang)
"Lalu uangnya akan digunakan pembayaran sewa motor yang digunakan pelaku," beber Ipda Apriadi
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul "Remaja di Tanjungpinang Jadi Pelaku Pencurian, Uang Panas Buat Bayar Sewa Motor"