Find Us On Social Media :

Ternyata Mudah Cara Hitung Denda Pajak, Buruan Ikut Pemutihan Pajak Motor 2023

By Ahmad Ridho, Selasa, 20 Juni 2023 | 15:40 WIB
Buruan urus pemutihan pajak motor 2023 kasih banyak keuntungan dan diskon menarik. (Serambinews.com)

MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi buruan bayar pajak motor Anda sebelum waktunya berakhir.

Saat ini masih ada 11 wilayah yang mengadakan pemutihan pajak motor 2023.

Jangan tunggu STNK motor diblokir karena belum melunasi pembayaran pajak tahunan.

Ketahui bagaimana cara menghitung denda pajak kendaraan bermotor.

Program ampunan pajak saat ini ada dibeberapa wilayah di Indonesia.

Manfaatkan program pemutihan pajak motor karena banyak keuntungan bisa didapat penunggak pajak.

Sebelum ke Samsat sebaiknya siapkan beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP pemilik motor, STNK dan BPKB.

Siapkan uan secukupnya karena beberapa denda pajak dihapus alias gratis.

Pemilik motor hanya perlu membayarkan pokok pajak tertunggak atau belum dibayarkan.

Denda keterlambatan pembayaran pajak motor ditetapkan pemerintah daerah (Pemda) masing-masing wilayah.