Find Us On Social Media :

Jangan Hapus Tes SIM Angka 8 Dan Zig-zag, Begini Pentingnya Menurut Pakar Safety Riding

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 23 Juni 2023 | 18:10 WIB
Ilustrasi ujain SIM C angka 8 dan zig-zag. (Ntmcpolri.info)

MOTOR Plus-online.com - Kabar angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) akan ditinjau polisi.

Awalnya Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya mempermudah proses ujian praktik pembuatan SIM.

"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak," kata Listyo Sigit dalam Upacara Wisuda STIK Tahun 2023, Rabu (21/6/2023).

"Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," lengkapnya.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus pun akan mengevaluasi tes SIM angka 8 dan zig-zag.

"Kita akan mengkaji bentuk-bentuk ujian praktik khususnya di angka 8 sama zig-zag itu apakah masih bisa digunakan," kata Yusri dikutip dari GridOto.com, Kamis (22/6/2023).

"Yang kita tahu yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah kompetensi, legitimasi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM," sambungnya.

"Makanya perintah Kapolri akan kita laksanakan," lanjutnya.

Untuk menentukan tes SIM angka 8 dan zig-zag masih relevan atau tidak, kata Yusri, pihaknya akan melakukan studi banding ke luar negeri.

"Kami akan melibatkan stakeholder terkait baik itu Kementerian Perhubungan, para pakar di bidang lalu lintas angkutan jalan, kami juga akan duduk bersama membentuk Tim Pokja," lanjutnya.