Find Us On Social Media :

Khusus Bulan Juli SIM Mati Bisa Diperpanjang Simak Tanggalnya Jangan Sampe Telat Gak Kebagian Jatah

By Aong, Senin, 26 Juni 2023 | 20:15 WIB
SIM mati bisa diperpanjang khusus bulan Juli (FB Satria Inra)

MOTOR Plus-online.com - Surat Izin Mengemudi kalau sudah kedaluarsa tak bisa diperpanjang namun ada dispensasi untuk bulan ini.

Khusus bulan Juli SIM mati bisa diperpanjang simak tanggalnya jangan sampe telat gak kebagian jatah buat perpanjangan.

Seperti diketahui bahwa masa berlaku SIM hanya 5 tahun dan bisa diperpanjang sebelum kedaluarsa.

Sekarang masa berlaku SIM tidak berpatokan pada tanggal lahir namun kapan mulai SIM tersebut diterbitkan.

Ketika sudah mencapai 5 tahun dan tidak diperpanjang walau lewat sehari saja harus bikin SIM baru.

Hal itu sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Tertulis pada pasal 4 ayat 3 Perpol No. 5 Tahun 2021, dalam hal SIM lewat dari masa berlakunya, harus diajukan penerbitan SIM baru.

Namun pada waktu tertentu SIM mati bisa diperpanjang seperti pada libur dan cuti bersama Idul Adha 1444 H/2023.

Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM Naik 3 Kali Lipat Simak Rincian Lengkapnya

Baca Juga: Reaksi Asosiasi Ojol Soal Bikin SIM Harus Pakai Sertifikat, Gak Jaminan Orang Tertib