Find Us On Social Media :

Paha Mama Muda Dielus-elus, Pelaku Jambret di Tuban Terciduk Naik Honda Supra X

By Ahmad Ridho, Senin, 3 Juli 2023 | 15:31 WIB
Mama muda jadi korban jambret bermotor Honda Supra X di Tuban, paha korban sempat dielus-elus pelaku. (Tribun Jatim/ istimewa)

MOTOR Plus-online.com - Parah seorang jambret beraksi naik Honda Supra X berpelat merah.

Sasarannya seorang mama muda yang bagian pahanya sempat dielus-elus pelaku.

Aksi penjambretan yang dibarengi pelecehan ini terjadi di Tuban, Jawa Timur.

Pelaku jambret diketahui bernama Khoirul Anam (32) asal Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo.

Ia merupakan jambret yang menjalankan aksinya di jalan raya pantura Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Minggu (2/7/2023) sekitar 10.30 WIB.

Anehnya, saat menjambret mama muda Sukmi Yohani (28), Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar, pelaku menggunakan motor pelat merah nopol S 4165 EP.

Kepolisian pun membenarkan jika motor yang dikendarai pelaku merupakan plat dinas.

"Benar, itu kendaraan yang digunakan pelaku saat jambret," kata Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Jamhari kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Perwira pertama itu belum bisa menjelaskan detail, ihwal motor plat merah itu digunakan pelaku.

Termasuk siapa pemilik dari kendaraan dinas tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Bancar, AKP Budi Friyanto, menyatakan saat itu korban pulang dari pasar Tambakboyo menuju ke rumah.

Ketika di jalan korban mengendarai sepeda motor bersama dengan saudaranya Rasmi, lalu diikuti pelaku.

Kemudian pelaku memegang paha korban dan langsung mengambil dompet milik korban yang berisi handphone, perhiasan, dan uang yang berada di dashboard motor.

"Usai mengambil barang berharga milik korban, pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya," ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga: Bejat, Video Onkum Driver Ojek Online Lakukan Pelecehan Seksual, Paha Penumpang Dielus-elus

Budi menambahkan, atas adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 10 juta.

Setelah mendapat laporan, anggota polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil ditangkap.

"Pelaku kini diamankan di Polsek Bancar guna proses penyidikan lebih lanjut, adapun barang bukti yang diamankan yaitu dompet, motor dan helm," pungkasnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mama Muda di Tuban Jadi Korban Jambret, Pelaku Naik Motor Plat Merah, Paha Korban Sempat Diraba