Find Us On Social Media :

Jadi Motor Bodong Sementara Meski Bayar Pajak Kendaraan Resmi di Samsat Ternyata Ini Sebabnya

By Yuka Samudera, Senin, 10 Juli 2023 | 07:24 WIB
Ilustrasi STNK. Unik, motor bodong sementara padahal sudah bayar pajak kendaraan resmi di Samsat. Ini dia alasannya. (GridOto.com)

MOTOR Plus-Online.com - Kok bisa sih, jadi motor bodong sementara padahal sudah bayar pajak kendaraan secara resmi di Samsat, ternyata ada kisah unik dan ini sebabnya.

Umumnya saat membayar pajak kendaraan secara resmi di Samsat, motor atau mobil sudah sah dipakai di jalan.

Namun ada kejadian unik di Purworejo, saat mobil atau motor bodong sementara meski bayar pajak sudah diurus resmi di Samsat.

Bisanya setelah bayar pajak tahunan, bakal dapat blanko dan bukti pembayaran pajak dan STNK yang distempel sebagai bukti pembayaran.

Tetapi kali ini berbeda, setelah bayar pajak tahunan dan 5 tahunan kendaraan malah jadi bodong.

Efeknya, ribuan pemilik kendaraan secara legalitas tak bisa beroperasi di jalan dan kemungkinan kena tilang jika ada razia.

Kejadian kendaraan bodong sementara ini dialami 2.671 mobil dan motor di Purworejo, Jawa Tengah.

Kenapa jadi bodong sementara, karena para pemiliknya tidak pegang STNK setelah bayar pajak tahunan dan 5 tahunan.

Polisi memaklumi kejadian ini karena terjadi kekosongan blanko STNK di Samsat Purworejo.

Dikutip dari TribunJogja.com, usut punya usut ternyata blanko STNK di Samsat Purworejo ini sudah kosong sejak satu bulan terakhir.

Kanit Regident Satlantas Polres Purworejo, Briptu Bayu Tri Aji kasih penjelasan terkait kejadian ini.