Bukan diberikan surat tilang, sebagai bentuk upaya penekanan pelanggaran, justru masyarakat diberikan helm gratis.
Polisi mendapati 35 pelanggar yang diberikan helm gratis selama 45 menit pelaksanaan Operasih Patuh yang berada di Kabupaten Pati itu.
Namun demikian kepada 150 pengguna jalan yang kedapatan lengkap dan tertib dalam berkendara diberikan apresiasi berupa bunga dan coklat.