Find Us On Social Media :

Kata Bali Tower Soal Kabel Optik Perusahaan Menjerat Leher Pemotor Sultan Rifat Sampai Tak Bisa Bicara

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 4 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Sultan Rifat pemotor mahasiswa yang lehernya terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. (wartakotalive.com, Ramadhan L Q, tribunnews)

MOTOR Plus-online.com - Kasus kabel fiber optik menjuntai dan menjerat pemotor mahasiswa bernama Sultan Rifat masih ramai dibicarakan brother.

PT Bali Towerindo Sentra atau Bali Tower selaku pemilik kabel optik akhirnya memberi tanggapan.

Buat yang lupa, peristiwa yang menimpa Sultan Rifat terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu.

Mengutip Kompas.com, saat kejadian sebuah mobil melewati kabel menjuntai namun diduga salah perhitungan karena tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.

Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter, lalu berbalik ke arah belakang dan menjepret leher Sultan Rifat.

Akibat insiden itu, Sultan tidak bisa bicara selama hampir tujuh bulan ini.

Sultan juga tak bisa lagi bernapas lewat hidung dan mulut, ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.

Dari pihak Bali Tower selaku pemilik kabel, membantah adanya kelalaian dalam pengelolaan hingga mencelakai pemotor.

Baca Juga: Update Korban Kabel Menjuntai, Sultan Rifat Akan Dirawat Gabungan Tim Dokter Spesialis RS Polri

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum PT Bali Towerindo Maqdir Ismail.

Ia berujar, perusahaan telah melakukan penelusuran secara internal terkait kecelakaan yang menimpa Sultan.

Dari situ, tidak ditemukan bukti mengenai kondisi kabel serat optik milik perusahaan menjuntai ke badan jalan.

Berdasarkan hasil monitoring pada 26 Desember 2022, kabel masih dalam kondisi normal dan membentang di atas ketinggian 5,5 meter.

"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," kata Maqdir dikutip dari Kompas.com.

Meski menyangkal ada kelalaian, Bali Tower mengaku tidak mengetahui seperti apa kondisi kabel serat optik miliknya sebelum mencelakai Sultan Rifat.

Perusahaan mengeklaim selalu melakukan pemeriksaan dan perawatan secara berkala setiap satu bulan.

"Sampai tanggal 26 Desember 2022 sesuai dengan bukti yang ada tadi, tidak ada kerusakan. Tidak ada kabel yang menjuntai," ujar Maqdir.

Kuasa Hukum PT Bali Towerindo Sentra atau Bali Tower, Maqdir Ismail (kiri kedua) saat konferensi pers mengenai kecelakaan mahasiswa terjerat kabel fiber optik, Kamis (3/8/2023). (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Baca Juga: Nangis Lihat Brother Pemotor Sultan Rifat Usai Lehernya Terjerat Kabel di Jakarta Selatan

Walau begitu, Maqdir mengakui bahwa perusahaan tidak mengetahui kondisi kabel serat optik di Jalan Pangeran Antasari, setelah pengecekan pada 26 Desember 2022.

Sebab, belum ada perawatan atau maintenance yang dilakukan perusahaan sampai akhirnya terjadi kecelakaan pada 5 Januari 2023 malam.

Menurut Maqdir, kliennya baru mengetahui adanya kerusakan pada kabel, setelah melakukan pengecekan pada 6 Januari 2023.

Saat itu, perusahaan tengah menerima komplain dari pelanggan yang tidak bisa mengakses layanan internet Bali Tower.

PT Bali Towerindo Sentra mengetahui bahwa kabel serat optik miliknya di Jalan Pangeran Antasari terputus pada 5 Januari 2023 akibat kecelakaan lalu lintas.

Namun, perusahaan itu tidak menelusuri lebih lanjut seperti apa kecelakaan lalu lintas tersebut dan siapa pihak yang menjadi korban.

Perusahaan kemudian memperbaiki kabel yang putus malam itu juga.

Menurut Maqdir, masyarakat setempat menyampaikan ada kecelakaan.

Baca Juga: Gara-gara Leher Terjerat Kabel, Sultan Rifat Alfatih Makan Lewat Selang dan Sulit Berkomunikasi

"Tetapi seperti apa kecelakaannya dan siapa korbannya tidak ada yang tahu dari pihak Bali Tower," ucap Maqdir.

Maqdir menjelaskan, Bali Tower mengetahui ada kabel serat optik yang putus setelah menindaklanjuti keluhan pelanggan layanan internet perusahaan.

Saat itu, pengguna layanan Bali Tower mendadak tidak dapat mengakses internet.

Petugas akhirnya melakukan pengecek dan perbaikan di lapangan.

Perusahaan baru mengetahui bahwa korban kecelakaan itu adalah Sultan Rif'at Alfatih (20) pada 23 Mei 2023.

Saat itu, perusahaan mendapatkan panggilan dari Kelurahan Cilandak Timur untuk mengklarifikasi soal kepemilikan kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan Sultan.

Bali Tower menduga, kabel serat optiknya yang membentang di atas Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, tersangkut kendaraan besar.

"Perusahaan menduga kejadian yang dialami oleh Sultan disebabkan adanya kendaraan besar. Belum diketahui identitasnya," ujar Maqdir.

Namun, Maqdir tidak bisa menjelaskan secara teperinci jenis kendaraan yang ketinggiannya diduga lebih dari 5,5 meter tersebut.

"Sebab, PT Bali Towerindo Sentra juga tidak memiliki bukti untuk menguatkan dugaan kabel tertarik kendaraan, hingga membuat tiang penyangga miring," ungkap Maqdir.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyangkalan Bali Tower yang Dituding Jadi Penyebab Leher Sultan Terjerat Kabel Optik Perusahaan"