Find Us On Social Media :

Terbaru Pemutihan September 2023 Berlaku di 9 Provinsi Denda Pajak Dihapus dan Balik Nama Gratis

By , Rabu, 06 September 2023 | 17:45
Ilustrasi STNK dan BPKB, pemutihan pajak dan bebas bea balik nama September 2023 berlangsung di 9 provinsi. (Facebook/Ridwan Irwansyah)

Baca Juga: Gratis 100 Persen PKB dan BBNKB Motor Listrik, Sisa 7 Provinsi yang Adakan Pemutihan Pajak Motor 2023

Enggak cuma itu, ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:

- Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya
- Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.

5. DKI Jakarta

Mengutip situs resmi bapenda.jakarta.go.id, Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta resmi menghapus denda kendaraan yang menunggak pajak.

Program itu dalam rangka memperingati hari ulang tahin ke-496 Kota Jakarta.

3 manfaat pemutihan di Provinsi DKI Jakarta antara lain:

- Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor
- Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah
- Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023

Program pemutihan pajak motor di DKI Jakarta akan berakhir pada 29 Desember 2023 mendatang.

Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Riau Lanjut, Diskon 50 Persen dan Lainnya Sampai Tanggal Segini

6. DI Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta alias DIY menggelar pemutihan pajak dari 10 Agustus sampai 30 September 2023.

Mengutip akun Instagram @samsatjogjakarta, berikut manfaat pemutihan di DIY: