Find Us On Social Media :

Bakal Diterapkan Nasional, Motor Surat Lengkap Tetap Tidak Bakal Bisa Perpanjang STNK Kalau Tidak Ada Bukti Ini

By Uje, Selasa, 19 September 2023 | 19:50 WIB
STNK, KTP dan BPKB asli gak bisa diperpanjang kalau tak ada dokumen yang satu ini (Facebook/Lentera Sentra)

Langkah tersebut diambil sebagai upaya menekan produksi emisi gas buang dari kendaraan bermotor.

Sehingga diharapkan bisa memperbaiki kualitas udara yang kini ada di level mengkhawatirkan.

Sebelumnya, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari menyebut hasil uji emisi kendaraan akan menjadi syarat bayar pajak motor atau perpanjang STNK di Indonesia.

Kini, pihaknya tengah menyusun mekanisme pelaksanaan uji emisi secara nasional. Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor merupakan strategi pengendalian pencemaran udara yang berlaku di Jabodetabek.

Rencananya, setelah semua aturannya rampung, maka ke depan uji emisi akan menjadi wajib secara nasional.

"Ketika ini sudah berjalan, output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor," ucap Luckmi, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023).

Jadi, ini bisa menjadi perhatian bagi pemilik kendaraan agar segera melakukan uji emisi.

Sebab meski tidak ada razia, semua pemilik yang mangkir atau tidak lulus uji emisi tidak akan dapat memperpanjang STNK kedepannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lulus Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjangan STNK Tiap Tahun