Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak di 7 Provinsi Sepanjang September 2023, Masih Nunggak Pajak Motor Bisa Urus

By Yuka Samudera, Rabu, 20 September 2023 | 14:15 WIB
ILUSTRASI SAMSAT. Sikat nih 7 provinsi gelar pemutihan pajak sepanjang September 2023. (Instagram @samsatciledug)

Bebas pajak progresif : 26 April - 22 Desember 2023.

Ilustrasi STNK, BPKB dan KTP untuk perpanjang atau mengurus kehilangan (Ahmad Ridho/MOTOR Plus-online)

4. DKI Jakarta

Provinsi DKI Jakarta lewat Bapenda juga menggelar keringanan pajak kendaraan sejak 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023.

Untuk keringanan yang diberikan, yaitu:

- Penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk PKB
- Penghapusan BBNKB

Dikutip Kompas.com, Sabtu (24/6/2023), penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda pajak.

Penghapusan tersebut juga tanpa perlu didahului permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak kendaraan.

5. Sumatera Selatan

Pemprov Sumatera Selatan melalui Bapenda juga masih melakukan program pemutihan pajak kendaraan, yang berlaku sejak 1 April hingga 31 Desember 2023.