Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak di 7 Provinsi Sepanjang September 2023, Masih Nunggak Pajak Motor Bisa Urus

By , Rabu, 20 September 2023 | 14:15
ILUSTRASI SAMSAT. Sikat nih 7 provinsi gelar pemutihan pajak sepanjang September 2023. (Instagram @samsatciledug)

Penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) penyerahan kedua atau mutasi kendaraan bermotor sampai 23 Desember 2023.

7. Lampung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan keringanan PKB sejak 3 April 2023 hingga 30 September, sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023.

Baca Juga: Daripada Jadi Motor Bodong Langsung Manfaatkan Pemutihan di Sumatera Selatan, Ada Diskon Besar Juga!

Beberapa syarat untuk mendapat keringanan:

- Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung atau BE
- Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun
- Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama satu hingga dua tahun, tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan
- Penunggakan pajak yang mengikuti pemutihan akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen

Meski begitu, besaran pengurangan tunggakan akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pemprov Lampung juga mengadakan program pembebasan BBNKB dengan syarat:

- Kendaraan bermotor polisi BE yang melakukan BBNKB II dan seterusnya

- Pembebasan BBNKB berlangsung kecuali bagi kendaraan bermotor yang mengubah bentuk dan mesin.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul NIKMATI Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di 7 Provinsi Ini, Denda Nol Rupiah & Bebas Biaya Balik Nama