Bagi penunggak pajak motor ketahui 8 provinsi yang masih mengadakan pemutihan.
1. DKI Jakarta
Pemutihan pajak digelar di DKI Jakarta dari tanggal 22 Juni sampai 29 Desember 2023.
Program keiringanan pajak kendaraan ini mencakup penghapusan sanksi administratif PKB serta memberikan keringanan, termasuk pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor.
2. Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah mengikuti beberapa wilayah lain yang mengadakan program ampunan pajak.
Pemutihan di Jawa Tengah ini mulai berlaku sejak 26 April dan berakhir pada 22 Desember 2023.
3. DI Yogyakarta
Pemutihan juga digelar DI Yogyakarta yang sudah diadakan sejak 10 Agustus sampai 30 September 2023.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Ada di DKI Jakarta dan 8 Provinsi Lainnya, Jangan Sampai Jadi Motor Bodong
Keringanan yang diberikan berupa bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas denda biaya balik nama kendaraan bermotor, dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.
4. Jawa Timur
Periode pemutihan di Jawa Timur diadakan dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Oktober 2023.